Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Kasus Narkotika

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, kembali memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan BB ini digelar di halaman Kantor Kejari Ternate pada Rabu (23/4/2025).

BB yang dimusnahkan berasal dari 25 perkara, terdiri dari 14 perkara penyalahgunaan narkotika, 9 perkara ganja dan 5 perkara sabu serta 11 perkara tindak pidana umum lainnya.

BACA JUGA  Seruan Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Aliong Mus Terkait Skandal Korupsi Terus Menggema

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum serta menunjukkan bahwa Kejari Ternate tidak main-main dalam memerangi peredaran narkotika,” kata Dedyng dalam sambutannya.

BACA JUGA  Tak Paham Hukum, Pengacara Ketua Bawaslu Halsel Sebut Sahril Cari Suaka di Polda Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah