Tak Paham Hukum, Pengacara Ketua Bawaslu Halsel Sebut Sahril Cari Suaka di Polda Maluku Utara

- Editor

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Rais Kahar Ketua Bawaslu Halsel saat melaporkan Sahril Torano ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum Rais Kahar Ketua Bawaslu Halsel saat melaporkan Sahril Torano ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada beberapa waktu lalu.

Ternate, Maluku Utara- Kuasa Hukum Ketua Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) menyebut Sahril Torano, mantan anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona II tak paham hukum. 

Pernyataan yang dilontarkan Agus itu buntut dari laporan balik Sahril Torano kepada kliennya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang dinilai tidak sesuai dengan tata cara pelaporan. 

BACA JUGA  Polda Malut Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Walikota Ternate

Hal tersebut diungkapkan Agus Salim R. Tampilang, kuasa hukum Rais Kahar Ketua Bawaslu Halsel kepada media ini saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024) malam. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait laporan balik Sahril Torano itu kami persilahkan, karena setiap warga negara berhak untuk melaporkan,” ujar Agus.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!