Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Maluku Utara telah menutup kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Operasi yang dipimpin Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono itu melibatkan Ditreskrimsus, Brimob Batalyon C Pelopor Kompi 2, dan Polres Halmahera Selatan.
Penindakan tersebut dipelopori Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan. Dua lokasi penambangan ilegal ditutup dan di lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.
Kedua lokasi penambangan ilegal tersebut berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Setelah penutupan, polisi menyita berbagai barang yang digunakan dalam pengolahan emas, termasuk trommel/mesin pengolah mineral emas, karung berisi tanah, dan barang bukti lainnya, serta memeriksa para saksi. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!