Ikram menambahkan bahwa surat vonis demensia berat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Ia meminta agar surat tersebut ditinjau kembali karena dampaknya sangat merugikan keluarga jika Sahar tidak dapat berangkat haji tahun ini. “Ibu Sahar mendaftar haji sejak tahun 2015 dan sudah hampir sepuluh tahun menunggu. Ini sangat penting bagi kami, terutama karena beliau menggantikan suaminya yang telah meninggal dunia,” ungkap Ikram.
Biaya pendaftaran haji juga telah dilunasi sebesar lebih dari Rp 57 juta. “Kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan ini dapat ditinjau ulang. Ini adalah masalah serius bagi kami,” tutup Ikram dengan penuh harapan.
Saat ini, terdapat 189 CJH asal Halmahera Selatan yang masuk dalam kuota haji tahun ini, dengan 188 di antaranya siap berangkat. Sementara itu, satu jamaah, yaitu Sahar Habib, terpaksa ditunda keberangkatannya dengan alasan kesehatan. (RMI/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!