Ternate, Maluku Utara – Calon Aparatur Sipil Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Pertek) untuk proses pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK telah rampung. Proses selanjutnya tinggal menunggu pertek sebagai dasar pengangkatan resmi.
“Mengingat kami sudah menganggarkan gaji mereka selama tujuh bulan, maka di bulan Juni kami siap untuk angkat mereka,” ujar Samin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, mereka dijadwalkan mulai melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada Mei 2025. Pelaporan ini akan dibuktikan melalui surat pernyataan melaksanakan tugas yang ditandatangani OPD terkait.
Halaman : 1 2 Selanjutnya