Ternate, Maluku Utara – Dari keseluruhan pendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II di Kota Ternate yang berjumlah 1. 760 orang, sebanyak 80 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) per tanggal 7 Februari 2025.
Kepala Sub Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Albaqir, mengungkapkan bahwa puluhan pendaftar yang tidak memenuhi syarat tersebut disebabkan oleh faktor ketidaksesuaian antara jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan para pendaftar.
Lebih lanjut, Albaqir menjelaskan bahwa program PPPK ini ditujukan khusus untuk penataan pegawai non ASN, yang berarti memberikan kesempatan kepada mereka yang telah bekerja di instansi tersebut. Namun, ada beberapa peserta yang seharusnya mendaftar dari luar Kota Ternate, justru mendaftar di dalam kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya