Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan hukum yang diterapkan tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku, tetapi juga memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Sementara itu, kasus lainnya tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Para pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Halmahera Tengah,” jelasnya.
Satuan Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Polres Halteng mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkotika di wilayah Halmahera Tengah,”pungkasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!