Polres Halteng Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, 10 Pelaku Diamankan

- Editor

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku kasus Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Halteng beserta barang bukti.

Salah satu pelaku kasus Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Halteng beserta barang bukti.

Weda, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Sejak Januari hingga akhir Maret 2025, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan dalam 7 kasus penyalahgunaan Narkotika.

Dari total barang bukti yang disita, polisi berhasil mengamankan 4,34 gram sabu dan 27,2 gram ganja.

BACA JUGA  Tiga Sektor jadi Prioritas Andalan Pengembangan Pemda Morotai : Ada Rencana Investasi Senilai Rp 100 Triliun

Kapolres Halteng melalui Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Hasba, menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli dan operasi guna menekan peredaran barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tujuh kasus yang kami tangani, tiga di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sesuai dengan Pasal 9 Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Para tersangka dalam kasus ini tergolong pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti yang masih dalam jumlah kecil,” terang Kasat Resnarkoba Polres Halteng, Kamis (03/04/2025).

BACA JUGA  Polres Halteng Tangani 14 Kasus Disiplin Anggota Polri Sepanjang 2024

Berita Terkait

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan
Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes
Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi
Sampah Meluber ke Jalan Raya, Warga Sangaji Utara Ternate Mengeluh
Air Keran ‘Ngadat’, Warga Dufa Dufa Ternate Mengeluh
Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang
Kejari Taliabu Bantah Terima Uang dari Tersangka MCK Fiktif
Program Rusli-Rio untuk Lansia dan Janda Segera Direalisasikan
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:56 WIT

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan

Kamis, 17 April 2025 - 21:36 WIT

Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes

Kamis, 17 April 2025 - 21:16 WIT

Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi

Kamis, 17 April 2025 - 21:13 WIT

Sampah Meluber ke Jalan Raya, Warga Sangaji Utara Ternate Mengeluh

Kamis, 17 April 2025 - 20:59 WIT

Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman

Headline

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:56 WIT

Foto Sahar Habib dan keluarganya.

Headline

Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:36 WIT

Pelabuhan Ferry Ternate

Ragam

Arus Balik Masuk Ternate Meningkat 24 Persen

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIT

Kepala Dinas Sosial dan PPA Pulau Morotai, Ansar Tibu

Headline

Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:16 WIT

error: Konten diproteksi !!