Siasat ‘Kuda Troya’ Bupati Fifian Mus di Pilkada Taliabu : Diduga Mobilisasi Warga ke Desa PSU

Menurut Jamrudin, dalam diskusi tersebut, kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Taliabu memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran, termasuk mobilisasi warga dan ASN asal Sula ini akan diawasi secara ketat. Langkah ini bertujuan agar PSU berlangsung transparan, adil, dan tidak menguntungkan pihak tertentu. Pengamanan juga akan diperketat untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu ketertiban pemilih.  

“Kami percaya kepolisian akan menjalankan tugasnya secara profesional. Semua pihak harus berperan dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga PSU berlangsung tanpa hambatan dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutupnya.  

BACA JUGA  Puluhan Mantan Kades di Morotai Diduga Gelar Pertemuan Tertutup dengan APDESI, Apa yang Dibahas?

Diketahui, cawe-cawe Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus di PSU 9 TPS Pilkada Pulau Taliabu, akhir-akhir ini mulai gencar dilakukan. Selain diduga kuat memobilisasi ASN turun ke desa-desa PSU, Fifian juga diduga kuat terlibat politik uang serta bagi-bagi beras kepada warga desa di Pulau Taliabu yang sedang menyelenggarakan PSU, untuk pemenangan calon Bupati Citra Puspasari Mus (CPM) yang berpasangan dengan La Utu Ahmadi (Citra-Utu).

BACA JUGA  Paham Isu di Daerah, Sasha Mus dan La Ode Yasir Tampil Apik di Debat Kandidat Pilkada Pulau Taliabu

Dugaan politik uang Fifian Adeningsih Mus itu juga terendus dari laporan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu. Status laporan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu tertanggal 24 Maret 2025 dengan nomor : 059/PP/00.02/K.MU-08/03/2025 sehingga telah diregister dengan Nomor : 001/REG/LP/PB/kab.33.10/III.2025. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah