Menurut Jamrudin, dalam diskusi tersebut, kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Taliabu memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran, termasuk mobilisasi warga dan ASN asal Sula ini akan diawasi secara ketat. Langkah ini bertujuan agar PSU berlangsung transparan, adil, dan tidak menguntungkan pihak tertentu. Pengamanan juga akan diperketat untuk mencegah upaya yang dapat mengganggu ketertiban pemilih.
“Kami percaya kepolisian akan menjalankan tugasnya secara profesional. Semua pihak harus berperan dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga PSU berlangsung tanpa hambatan dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutupnya.
Diketahui, cawe-cawe Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus di PSU 9 TPS Pilkada Pulau Taliabu, akhir-akhir ini mulai gencar dilakukan. Selain diduga kuat memobilisasi ASN turun ke desa-desa PSU, Fifian juga diduga kuat terlibat politik uang serta bagi-bagi beras kepada warga desa di Pulau Taliabu yang sedang menyelenggarakan PSU, untuk pemenangan calon Bupati Citra Puspasari Mus (CPM) yang berpasangan dengan La Utu Ahmadi (Citra-Utu).
Dugaan politik uang Fifian Adeningsih Mus itu juga terendus dari laporan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu. Status laporan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu tertanggal 24 Maret 2025 dengan nomor : 059/PP/00.02/K.MU-08/03/2025 sehingga telah diregister dengan Nomor : 001/REG/LP/PB/kab.33.10/III.2025. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!