Sementara itu, juru bicara SAYA Taliabu yakni, Jamrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan ASN asal Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga masuk ke wilayah PSU 9 TPS di Pilkada Pulau Taliabu tanpa alasan dan tujuan yang jelas. Kehadiran mereka berpotensi mengganggu netralitas Pilkada serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu khususnya warga di wilayah PSU.
Jamrudin menegaskan tindakan ini dapat mencederai demokrasi dan memengaruhi hasil PSU yang seharusnya berlangsung jujur serta adil. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas guna memastikan proses Pilkada tidak diintervensi oleh pihak tertentu yang dapat merusak integritas PSU.
“Kami menerima laporan bahwa sejumlah ASN masuk ke wilayah PSU tanpa alasan yang jelas. Jangan sampai kehadiran mereka mempengaruhi proses demokrasi dan menciptakan situasi yang tidak kondusif,” tegasnya dalam audiensi bersama Polres Pulau Taliabu, Rabu (26/03/2025).
Jamrudin juga mengapresiasi Polres Pulau Taliabu yang telah menerima mereka dan merespons laporan yang disampaikan terkait dugaan mobilisasi ASN asal Kepulauan Sula. Ia berharap Kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi terciptanya PSU yang aman dan tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pulau Taliabu yang telah menerima kami dan merespons kehadiran kami dalam audiensi ini. Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius demi menjaga integritas PSU,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!