Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 23 mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai yang diberhentikan sementara, dikabarkan menggelar pertemuan tertutup dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) dan tim kuasa hukumnya, di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa sore (24/6/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pertemuan itu melibatkan sejumlah mantan kades dari berbagai desa, di antaranya Cucumare, Leo-leo Rao, Titigogoli, Dokumira, Rahmat, Tutuhu, dan Sabatai Baru. Pertemuan diduga membahas langkah hukum serta advokasi terkait pemberhentian sementara mereka oleh Pemkab Pulau Morotai.
Seorang warga Gotalamo, Imam, yang mengetahui keberadaan para mantan kades di lokasi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. “Mereka datang ke hotel untuk membahas soal pemberhentian para kepala desa kemarin,” ujarnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya