Tobelo, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut).
Demikian disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yang berlangsung di kantor Bupati, Senin (24/03/2025).
“Itu akan diatur dengan cash flow yang ada di provinsi, karena semua uang masuk sudah ada peruntungannya. Saya berkomitmen melalui DBH provinsi tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar. Saya juga minta komitmen ketika kami sudah bayar DBH itu langsung juga bayar BPJS kesehatan,” kata gubernur Sherly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya