Gubernur Sherly Janji Segera Bayar DBH Halmahera Utara Tapi dengan Catatan Ini

Tobelo, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut). 

Demikian disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yang berlangsung di kantor Bupati, Senin (24/03/2025).

BACA JUGA  Rakor Kada se-Malut, Walikota Ternate Singgung Pencitraan dan Kunker Gubernur Sherly

“Itu akan diatur dengan cash flow yang ada di provinsi, karena semua uang masuk sudah ada peruntungannya. Saya berkomitmen melalui DBH provinsi tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar. Saya juga minta komitmen ketika kami sudah bayar DBH itu langsung juga bayar BPJS kesehatan,” kata gubernur Sherly.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah