“Kemudian penindakan terkait dengan kapal yang berlayar tanpa SPB juga sudah kita berikan sanksi di Bastiong. Sanksinya masih ringan, masih sanksi pembinaan yaitu kita tidak mengizinkan berlayar selama satu bulan. Tapi kalau masih bandel, sanksinya akan lebih berat lagi,” tandasnya.
“Saya berharap dengan larangan berlayar selama satu bulan itu menjadi efek jera buat yang lain.
Sehingga seluruh UPT di Maluku Utara ini harus melakukan kampanye keselamatan berlayar,” harapnya. (RI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!