Risaldi menegaskan, pihak pertama yang harus dipanggil untuk diperiksa adalah mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset tersebut. Menurutnya, kemungkinan adanya praktik yang merugikan daerah perlu segera diselidiki.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan secara personal dalam masalah ini, karena jika satu alat berat saja dikelola dengan baik, seharusnya PAD Dinas PUPR tidak akan anjlok seperti ini,” pungkas Risaldi. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!