Inspektorat Didesak Audit Pendapatan Alat Berat Dinas PUPR Morotai

Daruba, Maluku Utara – Akademisi Universitas Pasifik (UNIPAS), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Risaldi Posu, mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan alat berat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai.

Desakan ini muncul lantaran Dinas PU-PR dinilai gagal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morotai, khususnya pada masa kepemimpinan sebelumnya. Padahal, hampir semua aset bergerak berupa mobil dan alat berat berada di bawah pengelolaan dinas tersebut.

BACA JUGA  Soal Arus Kas dan Utang Daerah, DPRD Panggil BPKAD Malut

“Bayangkan saja, total PAD yang ditargetkan Dinas PUPR pada tahun 2023 sebesar Rp 500 juta, tetapi yang tercapai hanya Rp 113.616.454 atau 22,72 persen,” ujar Risaldi Posu kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah