Diketahui penataan tenaga non ASN ini dalam rangka menyinkronkan dan memvalidasi data tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Mengenai anggaran, Wagub mengungkapkan bahwa Pemprov sudah mengkonfirmasi ketersediaan anggaran bagi PPPK. Jika di tengah jalan nanti ada perubahan maka PPPK yang ada ini bisa digaji terlebih dahulu seperti pada saat honor sambil menunggu ketersediaan anggaran. “Mengenai mekanisme pengangkatan ini bergantung dari pusat, dalam hal ini BKN,” lanjut Sarbin.
Kaitannya dengan THR dan TPP ASN, wagub Sarbin Sehe meminta OPD untuk proaktif memenuhi persyaratan yang diminta agar pembayaran dapat segera direalisasikan. “THR dan TPP ASN ini menjadi isu hangat bagi para awak media, dan ini menjadi serangan bagi gubernur dan wagub,” katanya.
“Sudah ada satu dinas yang TPP-nya sudah selesai dibayar berarti sebenarnya persoalan TPP ini sudah tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masing-masing OPD bergerak cepat dalam memenuhi persyaratan, bagian keuangan sudah siap membayar,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!