Efisiensi Anggaran, Wagub Maluku Utara : Jangan Ada Honorer Titipan

Sementara mengenai efisiensi anggaran melalui dana hibah, pembahasan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, yang mengedepankan pentingnya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.

Wagub menekankan kepada OPD agar pentingnya melakukan penghematan dan memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran. “Inpres tersebut menekankan upaya mengurangi pemborosan dan memaksimalkan efektivitas penggunaan anggaran dalam berbagai sektor pemerintahan,” tandasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Fraksi Golkar DPRD Malut Kritisi Penyusunan APBD 2026, Singgung Adanya Anggaran Fiktif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah