Menurut Muchlis, pihak Dinas Pendidikan telah memenuhi kewajibannya terhadap pihak ketiga sesuai dengan permintaan mereka, karena hak mereka harus dibayar. “Kami sudah melaksanakan tugas dengan meminta Surat Permintaan Pembayaran (SPN) untuk memasukkan ke bagian keuangan. Proses pembayaran sekarang ada di pihak keuangan,” jelasnya.
Muchlis menegaskan bahwa yang terpenting adalah TPG dan Tamsil sudah dibayarkan, dan Dinas Pendidikan telah menjalankan tugasnya dengan baik. (RI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!