Menurut Bupati, penundaan tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang memengaruhi stabilitas di daerah, termasuk Pulau Morotai. “Situasi ekonomi nasional ini kita pahami bersama. Bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di Morotai yang saat ini masih dalam situasi yang belum stabil. Maka dari itu, Presiden sudah menyampaikan tentang pentingnya efisiensi, dan kali ini efisiensi berlaku pada pengangkatan PPPK,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Rusli menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengatur ulang rencana tersebut. “Sekarang ini tinggal kami atur ulang. Kami akan atur satu per satu agar prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!