Pempus Tunda Pengangkatan PPPK Tahap I Hingga 2026, Ini Respon Bupati Morotai

Menurut Bupati, penundaan tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi nasional yang memengaruhi stabilitas di daerah, termasuk Pulau Morotai. “Situasi ekonomi nasional ini kita pahami bersama. Bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di Morotai yang saat ini masih dalam situasi yang belum stabil. Maka dari itu, Presiden sudah menyampaikan tentang pentingnya efisiensi, dan kali ini efisiensi berlaku pada pengangkatan PPPK,” jelasnya.

BACA JUGA  Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Meski demikian, Bupati Rusli menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengatur ulang rencana tersebut. “Sekarang ini tinggal kami atur ulang. Kami akan atur satu per satu agar prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah