Pempus Tunda Pengangkatan PPPK Tahap I Hingga 2026, Ini Respon Bupati Morotai

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) resmi menunda tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, yang sebelumnya direncanakan pada 2025.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyampaikan hal tersebut saat apel perdana di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (13/03/2025). Bupati Rusli menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan PPPK tersebut bukanlah kebijakan dari pemerintah daerah, melainkan akibat dari kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Kontribusi BPRS Bahari Berkesan ke Pemkot Ternate Capai Rp 2,2 Miliar di 2021

“Jadi saya harap untuk PPPK tahap I yang tertunda pengangkatannya, itu bukan kesengajaan pemerintah daerah. Tapi, karena kebijakan pemerintah pusat. Pengangkatannya akan dilakukan pada tahun 2026,” ujar Rusli.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah