AS mengungkapkan bahwa ia mengalami luka-luka fisik akibat insiden tersebut dan meminta agar kasus ini segera ditangani secara serius.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hery Purnomo memberikan respons tegas dan responsif. Ia menegaskan bahwa Polda Maluku Utara sangat terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menangani setiap laporan yang masuk.
“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pelanggaran akan diperiksa secara profesional dan transparan,” tegas Hery.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!