Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), memangkas belanja APBD tahun 2025 sebesar Rp 95,4 miliar. Meski demikian, kebijakan efisiensi ini justru diarahkan untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemangkasan tersebut terjadi seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurrahim Yau, menjelaskan bahwa ada dua bentuk efisiensi yang diterapkan, yakni pemotongan langsung dari pemerintah pusat dan pengurangan belanja operasional dari pemerintah daerah. :Dari pemerintah pusat, ada pemotongan anggaran yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025. Totalnya mencapai Rp 95,4 miliar, yang berasal dari berbagai pos seperti DAU Spesifik Grant Bidang PU Rp 29,79 miliar, DAK Fisik Konektivitas Jalan Layanan Dasar Rp 28,38 miliar, serta beberapa sektor lainnya,” ungkap Abdurrahim, Kamis (27/2/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya