Sementara itu, efisiensi yang dilakukan Pemkab Halteng difokuskan pada pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi, dan belanja lainnya yang tidak terlalu mendesak. Dana hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk tujuh prioritas utama, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.
Ketujuh prioritas tersebut meliputi peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap menjadi prioritas utama. Pemkab Halteng berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan lebih efektif agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat maksimal,” ujar Abdurrahim memungkas. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!