Weda, Maluku Utara – Sejak tahun 2023 lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah tidak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Yusmar Ohorella. “Untuk tahun anggaran 2025, Dinas Pertanian tidak mendapatkan alokasi DAK dari pemerintah pusat, dan ini bukan pertama kalinya. Tapi sejak tahun 2023 tidak dapat DAK,” ungkap Yusmar saat ditemui di Kantornya, Selasa (07/01/2025).
Padahal, Yusmar mengaku pihaknya telah mengajukan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi irigasi, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga dukungan untuk pengembangan komoditas unggulan daerah. Namun, dalam proses verifikasi dan seleksi, belum terpilih sebagai penerima DAK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan, tetapi tahun ini Dinas Pertanian Halmahera Tengah belum masuk dalam daftar penerima DAK,” jelasnya.
Ia memandang itu sebagai tantangan bagi pengembangan sektor pertanian di Halmahera Tengah. “Ini menjadi perhatian kami untuk mencari solusi lain dalam mendukung sektor pertanian,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya