Weda, Maluku Utara – Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah tahun ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 46 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 600 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arief Djalaludin, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur strategis. “DAK sebesar Rp 46 miliar akan diarahkan pada pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kecamatan Patani dan itu ada 4 paket. Sementara DAU lebih fleksibel untuk menunjang kebutuhan prioritas lainnya, termasuk perencanaan wilayah dan pemeliharaan infrastruktur,” kata Arief, Kamis (16/01/2025).
Arief menyebutkan program prioritas yang diusung Dinas PUPR tahun ini meliputi peningkatan jalan penghubung antar kecamatan, pembangunan jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, serta penyediaan infrastruktur sanitasi di kawasan padat penduduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya