Ternate, Maluku Utara – Proyek galian kabel jaringan Telkom di ruas jalan Melati di Kalumata, Ternate Selatan dan ruas jalan Kapitan Pattimura di Kecamatan Ternate Tengah diduga bermasalah. Pasalnya, proyek galian tersebut diduga tidak mengantongi izin oleh Dinas PUPR Kota Ternate.
Berdasarkan informasi yang diterima Haliyora.id, melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Ternate menyebutkan, sejak awal proyek yang dikerjakan ini sudah mendapat teguran.
“Kami mohon kepada pihak terkait agar menutup kembali lubang jalan tersebut dan memperbaiki seperti semula (diaspal) di jalan Melati kalumata dan Jalan Kapitan Pattimura, mengingat pekerjaan galian tersebut belum ada izin dari DPUPR Kota Ternate selaku pemilik aset jalan,” kata Kasi Pemeliharaan Jalan Bidang Bina Marga, Sukardjif Sambelo, Kamis (16/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sukardjif bilang, pihaknya saat ini sudah mengajukan surat panggilan ke pihak Telkom dan surat tembusan konsultasi ke Ombudsman Provinsi Maluku Utara pada tanggal 9 januari 2025 lalu.
“Kita sudah menyurat untuk memanggil pihak Telkom agar berkonsultasi, akan tetapi hingga sampai saat ini belum juga dibalas,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya