Tidak mungkin pelakunya hanya sendiri, pasti lebih dari satu
Keluarga Korban
Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai telah menetapkan tersangka pembunuhan Asi Lessy (80 tahun), warga Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai yang ditemukan meninggal di area perkebunan kilometer 3 pada 17 Februari 2023.
Pengungkapan tersangka pembunuhan warga Desa Gotalamo itu disampaikan lewat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pulau Morotai, Senin (13/3/2023).
AP (34 tahun), tersangka pembunuhan Asi Lessy adalah residivis kasus pencurian pada tahun 2020 lalu. Adapun motif sehingga pelaku tega menghabisi korban karena takut diadukan korban kepada pemilik kebun kelapa karena disaat itu, pelaku kepergok oleh korban sedang mencuri buah kelapa di salah satu kebun milik warga.
Saking takutnya, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangannya sendiri sehingga menyebabkan korban mengalami asfiksia atau kekurangan oksigen.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023. Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, putra sulung dari mendiang Asi Lessy yakni Amiruddin Lessy (60 tahun), mengapresiasi langkah Polres Morotai yang telah mengungkap dalang dibalik pembunuhan ibundanya itu.
“Kami dari pihak keluarga hanya menuntut bahwa yang terpenting pelakunya sudah tertangkap,” katanya kepada Haliyora.id, Senin (13/3/2023).