Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tak serius menangani kasus orang hilang di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Kasus ini bermula ketika korban Tamrin Bada (37 tahun), kesehariannya sebagai petani meninggalkan rumah pada Kamis, 26 Desember 2024 lalu. Saat korban bersama rekan sejawat bernama Riko Rosi yang berasal di Desa Nusababula menghadiri perayaan Natal di Dusun Kayu Laka, Desa Yaba, namun semenjak itu Tamrin tak lâgi kembali.
Berita kehilangan ini dilaporkan keluarga ke pihak Polsek Bacan Barat dengan surat keterangan orang hilang bernomor B/42/1/2025 Polres Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya