Polres Halmahera Selatan Dinilai Lamban Tangani Kasus Orang Hilang

Labuha, Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan (Halsel) dinilai tak serius menangani kasus orang hilang di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Kasus ini bermula ketika korban Tamrin Bada (37 tahun), kesehariannya sebagai petani meninggalkan rumah pada Kamis, 26 Desember 2024 lalu. Saat korban bersama rekan sejawat bernama Riko Rosi yang berasal di Desa Nusababula menghadiri perayaan Natal di Dusun Kayu Laka, Desa Yaba, namun semenjak itu Tamrin tak lâgi kembali.

BACA JUGA  Beredar Kabar, Pejabat di Dinas PUPR Kota Ternate Rame-Rame Ajukan Pindah 

Berita kehilangan ini dilaporkan keluarga ke pihak Polsek Bacan Barat dengan surat keterangan orang hilang bernomor B/42/1/2025 Polres Halsel.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah