Sofifi, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani, dikabarkan telah mengajukan pindah ke lingkungan Pemprov Maluku Utara pada 19 Februari 2025 lalu.
Kabar tersebut menguat dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemda Morotai sebelum putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU Pilgub Maluku Utara.
Di lain sisi, Pemda Morotai hingga saat ini belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD menggantikan Suriani yang sudah seminggu terakhir tak lagi aktif berkantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, manuver Suriani Antarani ke lingkungan Pemprov sangat erat kaitannya dengan jabatan baru yang nanti di-isinya di pemerintahan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Menurut kabar, Suriani digadang-gadangkan akan menduduki jabatan Kepala BPKAD provinsi Maluku Utara menggantikan Ahmad Purbaya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya