Mantan Kadis PUPR Janji Bongkar Otak di Balik Kasus MCK Fiktif Taliabu, Ungkap Aliran ‘Duit’ Haram

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Salim R. Tampilang, Kuasa Hukum eks Kadis PUPR Taliabu Suprayidno.

Agus Salim R. Tampilang, Kuasa Hukum eks Kadis PUPR Taliabu Suprayidno.

Ternate, Maluku Utara – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu yang menangani kasus dugaan korupsi MCK Fiktif 21 desa dinilai menggunakan standar ganda.

Pasalnya, ada subjek lain baik pejabat dan kontraktor yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, akan tetapi mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum tersangka dugaan korupsi MCK Fiktif Supraydno, yakni Agus Salim R. Tampilang, mendesak Kejari Taliabu untuk segera menetapkan tiga tersangka baru tersebut. Dirinya bahkan berjanji akan membuka secara terang dalang di balik kasus MCK Fiktif atau orang yang menyuruh untuk mencairkan anggaran tanpa ada pekerjaan.

“Saya sebagai kuasa hukum Suprayidno, mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu mendesak kepada Kejari Pulau Taliabu, untuk segera menetapkan tiga orang tersangka tambahan,” tegas Agus, saat konferensi pers di Ternate, Selasa (25/02/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 696 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!