Ternate, Maluku Utara – Akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad, menegaskan bahwa masalah utang piutang antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Ternate seharusnya tidak mengorbankan masyarakat.
“Kondisi ini tidak seharusnya mengorbankan masyarakat dengan adanya tunggakan yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat berakibat pada layanan kesehatan gratis bagi sekitar 30 ribu warga, yang terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah,” kata Nurdin begitu diwawancarai, Sabtu (22/02/2025).
BPJS Kesehatan, sambung Nurdin, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan hak asasi mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak boleh terhalang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya