Ratusan Pengendara di Halteng Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan Lalin 2025

Surat teguran yang dikeluarkan itu merupakan pelanggaran pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang plat nomornya sudah tidak berlaku.

“Tetapi kebanyakan yang di tilang itu orang-orang atau kendaraan yang bisa mengakibatkan orang lain kecelakaan seperti melawan arus,” pungkasnya. (RJ/Red)

BACA JUGA  Abjan Sofyan Kerap Ikut Rapat Pemprov Malut, Ini Kata Gubernur Sherly
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah