Selain itu, lanjut dia, 720 surat teguran diberikan kepada pelanggar ringan, seperti tidak memakai helm dan plat nomor kadaluarsa. Banyak melawan arus lalu lintas sehingga menyebabkan banyak kecelakaan.
“Pengguna jalan lebih dari satu kemudian ada juga yang melebihi kecepatan melawan arus pengendara dibawah umur dan ini juga kami melakukan sosialisasi di sekolah SMA Negeri I Halteng. Karena di Halteng ini juga banyak anak sekolah yang menggunakan motor,” terangnya.
“Untuk tegurannya ada 720 surat teguran yang kita keluarkan mulai dari tanggal 10 sampai tanggal 20 Februari kemarin dan Roda dua sebanyak 503 yang mendapat surat teguran kemudian roda empat dan roda enam itu sebanyak 217 yang mendapatkan surat teguran,” tambah Masqun.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!