Weda, Maluku Utara – Satlantas Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 selama 14 hari, dari tanggal 10 hingga 20 Februari, untuk meningkatkan disiplin pengendara.
“Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, serta penggunaan knalpot bising,” ungkap Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun Abdukish, Jumat (21/2/2025).
Masqun menyebutkan, sebanyak 108 pengendara ditilang dengan rincian, 79 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat atau lebih. Mayoritas pelanggar berusia 20-30 tahun (86 orang) dengan sebagian besar merupakan pekerja swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya