Sofifi, Maluku Utara – Abjan Sofyan, sosok yang menjadi perbincangan publik Maluku Utara akhirnya muncul di permukaan.
Mantan terpidana kasus korupsi APBD Halmahera Barat 2007-2009 yang merugikan negara Rp 11,8 miliar itu tampak terlihat keluar dari ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Rabu (23/4/2025).
Ruang Sekprov itu kini menjadi ruang kerja sementara Gubernur Sherly Tjoanda. Peralihan ini karena ruang kerja gubernur yang berada di lantai IV dianggap tak layak oleh Gubernur Sherly.
Ada beberapa kerusakan serta ditumbuhinya jamur menjadi ancaman serius kesehatan sehingga Gubernur Sherly mengaku kesulitan bernapas saat berkantor di ruang kerjanya sendiri. Hal ini juga diakuinya kepada awak media, Selasa kemarin (22/4).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!