Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, mengumumkan hasil seleksi berkas administrasi Calon PPPK tahap II (dua) pada Jumat (21/02/2025) malam.
Hal itu berdasarkan hasil pengumuman Nomor: 800/01/CPPPK-PM/2025 tentang hasil seleksi administrasi pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024 tahap II (dua).
Sebagaimana berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah diumumkan seleksi berkas administrasi PPPK tahap II,” ungkap Kepala BKD Pulau Morotai, Sunardi Barakati kepada media ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya