Intip Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru Jelang Ramadhan Tahun Ini

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Haliyora.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Program ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Dilansir dari Times Indonesia, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyebutkan kebutuhan uang tunai selama Idul Fitri mencapai sekitar 25 persen dari total kebutuhan uang kartal sepanjang tahun.

BACA JUGA  Bank Indonesia Serahkan Bantuan untuk 16 Lembaga Pendidikan di Malut

Untuk tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 183,8 triliun. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai, termasuk dalam tradisi berbagi uang saat Lebaran.

Meski jumlah dana yang dialokasikan sedikit berkurang, BI meningkatkan batas maksimal penukaran per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta menjadi Rp 4,3 juta. Proses penukaran uang akan tersedia di 4.000 titik layanan, dengan 1.200 di antaranya dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!