Pertamina Izinkan Kios Jual Gas LPG 3 Kilogram

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pangkalan Gas LPJ

Foto Pangkalan Gas LPJ

Jakarta, Haliyora.id – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan saat ini masih ada 2 juta warung atau pengecer yang belum terdaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 kilogram (kg). Namun, mereka tetap diizinkan berjualan demi menjaga distribusi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. 

Sebelumnya, Pertamina resmi mengangkat pengecer atau warung/kios menjadi sub pangkalan. Hal ini dilakukan agar mereka menjadi penjual resmi gas melon sesuai harga eceran tertinggi (HET). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, sebanyak 2 juta pengecer yang belum terdaftar akan tetap diberdayakan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. 

BACA JUGA  Lewati Tahun 2022, Pekerjaan Kantor Sekolah Ala Uni Soviet di Halsel Belum Kelar

“Sub Pangkalan yang memang sudah mulai beroperasi, tapi belum terdaftar itu akan tetap kami support dan besarnya itu ada di angka sekitar lebih kurang 2 juta,” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip dari Bisnis.com, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini 2 juta pengecer itu saat ini masih dalam tahap pendaftaran untuk menjadi sub pangkalan resmi. Riva juga mengatakan, proses pendaftaran tak akan mengurangi aktivitas operasional dari para pengecer. Oleh karena itu, Riva memastikan distribusi gas melon selama Ramadhan dan Idul Fitri pun tetap aman. (Redaksi)

BACA JUGA  Puluhan Rumah Warga Waitina di Sula Terendam Banjir

Berita Terkait

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah
Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini
Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 
Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel
Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi
Masa Kepemimpinan CPM, Disdik Taliabu dan Bagian Umum Nunggak Pajak Ratusan Juta
Inspektorat Morotai Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran di BPKAD
Jemput Diskon Mudik 50 Persen, Pemkab Halsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:11 WIT

Ada Perusahaan Galian C yang Pajaknya tak Dipungut, Kepala Inspektorat Morotai : Ada Perintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:59 WIT

Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Batang Dua, Tim SAR Sisir Area Ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:26 WIT

Berawal dari Keluhan, Ini Kisah Inspirasi Warga Ake Tubo Ternate ‘Patungan’ Perbaiki Jalan Rusak 

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:50 WIT

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:29 WIT

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Headline

Bupati Bassam Kasuba Singgung Kasus Kredit Macet BPRS Halsel

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:50 WIT

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Headline

Disperindag Ternate Diminta Pantau Perkembangan Inflasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!