Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut

Labuha, Maluku Utara – Dugaan pemalsuan tiga Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel) menyeret Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut), Rahmi Husen. 

Isu ini mencuat setelah Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Demokrat Halsel,  Masykur AR. Mahdi, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penerbitan SK tersebut.

BACA JUGA  Ribuan Bendera dan Umbul-Umbul Hiasi Semarak HUT RI di Kota Ternate

Menurut Maskur, tiga SK yang beredar diduga bukan diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. “Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam tiga SK tersebut. Kami sebagai kepengurusan yang sah meyakini SK PLT yang telah beredar bukan diterbitkan oleh DPP,” kata Maskur aia Whatsapp, Rabu (19/02/2025).

Ia merinci bahwa SK Plt pertama bernomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023 mengandung kesalahan dalam pengutipan tahun penerbitan. Kesalahan tersebut kemudian direvisi dalam SK PLT kedua dengan nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024. Namun, dalam SK kedua terdapat kesalahan lain dalam pencantuman nomor, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SK yang sah. Kejanggalan semakin mencolok dengan terbitnya SK PLT ketiga bernomor 05/SK/DPP.PD/DPC/II/2025.

BACA JUGA  13 Paket Proyek Dinas PUPR Morotai Senilai Rp 100 Miliar Lebih Selesai Dilelang, Cek Daftarnya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah