Ternate, Maluku Utara – Unit Resmob Polsek Ternate Utara, Polres Ternate berhasil mengamankan minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Kie Raha 1-2025, di sebuah indekos, Kelurahan Tubuleu pada Selasa (18/2/25) pukul 17.40 Wit.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan, informasi peredaran miras tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Serigala Utara dan Unit Intelkam Polsek Ternate Utara.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penyimpangan minuman beralkohol di lokasi tersebut, Tim Resmob segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Umar Kombong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa empat jerigen minuman beralkohol jenis cap tikus dengan kapasitas masing-masing 25 liter, 13 botol ukuran 600 ml berisi akar merah, serta 15 kantong plastik miras yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor jenis Yamaha Filano.
Halaman : 1 2 Selanjutnya