Ia lantas mencontohkan, seperti utang daerah, di mana pemerintah provinsi tak akan membayar sekaligus jika anggaran dipangkas 50 persen. Awalnya, utang daerah ini di angka Rp 1,5 triliun sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tetapi sebagiannya sudah dibayar sebesar Rp 1,1 triliun sehingga masih tersisa sebesar Rp 800 miliar lebih.
“Ini juga perlu dipilah karena awalnya utang kita itu sebesar Rp 400 miliar, tapi ada penambahan Rp 400 miliar sehingga totalnya itu sebesar Rp 800 miliar lebih,” sebutnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!