Pj Bupati Morotai Setujui ASN Pindah ke Daerah Lain, Rektor Unipas : Itu Keliru

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman

Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman

Daruba, Maluku Utara – Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Hi. Abd Rahman menilai kebijakan Pj Bupati mengenai kepindahan sejumlah pejabat dan staf ke daerah lain adalah suatu kekeliruan.

Pasalnya, keputusan Pj Bupati Morotai yang menyetujui proses pindahnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menimbulkan berbagai tanggapan dan cenderung meresahkan, terutama di kalangan masyarakat. 

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkab Halsel Perhatikan Pemerataan Guru

Menurut Irfan, kebijakan ini sebagai sebuah kekeliruan karena berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik serta merugikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mutasi atau perpindahan ASN seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, keseimbangan distribusi pegawai, serta kepentingan masyarakat,” kata Irfan kepada Haliyora.id, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA  Proyek Lanjutan Jwing Kanan Kantor Gubernur Malut Berlanjut

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!