Pj Bupati Morotai Setujui ASN Pindah ke Daerah Lain, Rektor Unipas : Itu Keliru

Daruba, Maluku Utara – Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan Hi. Abd Rahman menilai kebijakan Pj Bupati mengenai kepindahan sejumlah pejabat dan staf ke daerah lain adalah suatu kekeliruan.

Pasalnya, keputusan Pj Bupati Morotai yang menyetujui proses pindahnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menimbulkan berbagai tanggapan dan cenderung meresahkan, terutama di kalangan masyarakat. 

BACA JUGA  TKD Kota Ternate Baru 59 Persen, Ini Respon Akademisi

Menurut Irfan, kebijakan ini sebagai sebuah kekeliruan karena berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik serta merugikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai. 

“Sebagaimana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mutasi atau perpindahan ASN seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, keseimbangan distribusi pegawai, serta kepentingan masyarakat,” kata Irfan kepada Haliyora.id, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA  Hanya Tiga Perda yang Disahkan Sepanjang 2025, Kinerja DPRD Ternate Disorot
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah