Pj Bupati Morotai Setujui ASN Pindah ke Daerah Lain, Rektor Unipas : Itu Keliru

Irfan juga menghimbau kepada daerah yang menjadi tujuan pindahnya para ASN yang bertugas di Morotai ini, kiranya tidak gegabah menerima mereka, sebab mentalitas ASN yang mengajukan pindah saat transisi pemerintahan berlangsung adalah ASN dengan citra dan berkinerja buruk. Sebab kebanyakan dari mereka yang mengajukan pindah adalah ASN yang disinyalir terlibat dalam politik praktis karena pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diperjuangkan kalah dari pertarungan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Morotai.

BACA JUGA  Bupati Taliabu Sashabila Mus Dipanggil Menteri AHY

“Sehingga mereka memilih untuk meninggalkan Morotai sebab mereka takut akan diberikan sanksi atas pelanggaran netralitas mereka oleh Bupati terpilih pasca dilantik,” tambahnya.

Disamping itu, Ia menegaskan kepada Bupati terpilih Rusli Sibua agar dapat mengambil langkah-langkah cepat dengan menyurati BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk membatalkan pindah ASN, baik yang pindah permanen maupun sebagai titipan karena akan  merugikan daerah Morotai.

BACA JUGA  PKS Rekomendasikan Petahana Bupati Sula Maluku Utara Maju Pilkada 2024

“Untuk itu, terkhusus bagi ASN dengan status pindah titipan agar Bupati Rusli Sibua setelah dilantik menarik kembali mereka jika ASN tersebut tidak mau kembali maka seluruh hak-hak dipertimbangkan untuk tidak dibayarkan hal tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan efek bagi mereka yang telah merusak citra pemerintahan Morotai,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah