Pj Bupati Morotai Setujui ASN Pindah ke Daerah Lain, Rektor Unipas : Itu Keliru

Sayangnya, menurut Irfan, keputusan yang diambil Pj Bupati ini tidak didasarkan pada kajian mendalam dan justru berpotensi melemahkan kinerja instansi pemerintah Kabupaten pulau Morotai.

Irfan bilang kebijakan ini akan memberikan dampak besar. Pertama, mengganggu stabilitas pelayanan publik, karena pindahnya ASN dalam jumlah besar dapat menyebabkan kekosongan jabatan strategis, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan PUPR. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi masyarakat.

BACA JUGA  Parkir Berbayar di Area Terlarang, Akademisi Sebut Pemkot Ternate “Pasang Ranjau”

Kedua, persetujuan pindah ASN ini diduga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik setiap keputusan terkait kepegawaian harus mempertimbangkan kebutuhan daerah dan dilakukan secara transparan serta objektif. “Jika persetujuan pindah ASN diberikan tanpa analisis yang matang, hal ini dapat membuka peluang ketidakseimbangan distribusi pegawai dan bahkan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi birokratisasi di kabupaten pulau morotai,”terangnya.

BACA JUGA  Akademisi Soroti Rencana Penggabungan AMDAL TPA dan Insinerator di Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah