Imbas Efisien Anggaran, Pemda Pulau Taliabu Tunda Lelang Proyek

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBJ Kabupaten Pulau Taliabu, Samsudin Saerun

Kepala BPBJ Kabupaten Pulau Taliabu, Samsudin Saerun

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menunda pelelangan/tender proyek pembangunan fisik maupun non fisik.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, Samsudin Saerun menjelaskan, penundaan ini  berdasarkan surat edaran bersama Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Kemenkeu) nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan surat nomor SE -1/MK.072024 tentang tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Soroti Sengketa Pilkades, Praktisi Hukum Sebut Mantan Kadis PMD Halsel 'Dungu'

Ia menyebutkan, dalam surat edaran bersama tersebut pada poin 8 menerangkan bahwa melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari transfer ke daerah (TKD) yang dicadangkan sampai dengan peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan. 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!