Imbas Efisien Anggaran, Pemda Pulau Taliabu Tunda Lelang Proyek

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menunda pelelangan/tender proyek pembangunan fisik maupun non fisik.

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, Samsudin Saerun menjelaskan, penundaan ini  berdasarkan surat edaran bersama Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Kemenkeu) nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan surat nomor SE -1/MK.072024 tentang tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Pemda Pulau Taliabu Anggarkan Rp 59,9 Miliar Bangun Jalan di Titik Ini

Ia menyebutkan, dalam surat edaran bersama tersebut pada poin 8 menerangkan bahwa melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari transfer ke daerah (TKD) yang dicadangkan sampai dengan peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah