Penuhi Panggilan Kejati Malut Soal Kasus BTT Sula, Front Marhaenis Beberkan Ini 

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GPM Kepulauan Sula Fandi didampingi Ketua GMNI Sula Rifki Leko

Ketua GPM Kepulauan Sula Fandi didampingi Ketua GMNI Sula Rifki Leko

Ternate, Maluku Utara – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terkait bukti baru kasus korupsi BTT Sula yang diajukan ke Kejati Malut. 

Fandi selaku Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, kepada media ini mengatakan, kedatangan pihaknya di kantor Kejati Malut untuk penuhi surat panggilan. 

BACA JUGA  Rapat Evaluasi MCP, KPK Tekankan Ini ke Pemprov Malut

“Dari beberapa rekomendasi saksi yang kami ajukan, pihak Kejati Malut bidang Pidsus sudah mengantongi terkait beberapa poin bukti yang kita ajukan itu,” kata Fandi didampingi Ketua GMNI Sula Rifki Leko ketika disambangi di kantor Kejati usai penuhi panggilan, Jumat (14/2/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!