Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menyambut baik kehadiran Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan kasus dugaan korupsi BTT tahun 2021.

Richard Sinaga selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, ketika dikonfirmasi membenarkan soal kedatangan Front Marhaenis Sula di kantornya. 

BACA JUGA  14 ASN Pemprov Malut Kena Sanksi Disiplin, Satu Diantaranya Terancam Dipecat

“Iya benar ada, kita melakukan permintaan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,” kata Richard, Jumat (14/02/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah