Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menyambut baik kehadiran Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan kasus dugaan korupsi BTT tahun 2021.
Richard Sinaga selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, ketika dikonfirmasi membenarkan soal kedatangan Front Marhaenis Sula di kantornya.
“Iya benar ada, kita melakukan permintaan keterangan terkait tindak pidana korupsi yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,” kata Richard, Jumat (14/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya