Weda, Maluku Utara – Sebuah insiden penganiayaan terjadi pada Jumat (14/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT di Ratu Cafe Seng Biru, Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa ini diduga melibatkan seorang pria bernama M. Riski Do Hasim sebagai terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wit, ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi Ratu Caffe Seng Biru dan memesan minuman keras jenis bir dengan ditemani oleh seorang pemandu lagu (LC).
Pada pukul 04.00 Wit, salah satu rekan korban menuju kasir untuk membayar tagihan. Terjadi perdebatan setelah rekan korban menyatakan bahwa mereka masih memiliki sisa waktu, tetapi kasir menegaskan bahwa waktu sudah cukup selama dua jam. Perdebatan ini memicu adu mulut yang akhirnya berkembang menjadi aksi saling dorong antara rekan-rekan korban dengan pihak cafe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya