Dicarok Penjaga Kafe, Seorang Pemuda di Halteng Nyaris Tewas

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dirawat di rumah sakit secara itensif karena mengalami luka serius di punggung dan belakang.

Korban dirawat di rumah sakit secara itensif karena mengalami luka serius di punggung dan belakang.

Weda, Maluku Utara – Sebuah insiden penganiayaan terjadi pada Jumat (14/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT di Ratu Cafe Seng Biru, Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa ini diduga melibatkan seorang pria bernama M. Riski Do Hasim sebagai terduga pelaku. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 Wit, ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi Ratu Caffe Seng Biru dan memesan minuman keras jenis bir dengan ditemani oleh seorang pemandu lagu (LC).

BACA JUGA  Buntut Ini, Tim Elang-Rahim Segera Proses Hukum Akun FB Barisan Muda IMS-ADIL

Pada pukul 04.00 Wit, salah satu rekan korban menuju kasir untuk membayar tagihan. Terjadi perdebatan setelah rekan korban menyatakan bahwa mereka masih memiliki sisa waktu, tetapi kasir menegaskan bahwa waktu sudah cukup selama dua jam. Perdebatan ini memicu adu mulut yang akhirnya berkembang menjadi aksi saling dorong antara rekan-rekan korban dengan pihak cafe.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 665 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!