Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Labuha, Maluku Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk menangani sampah yang berada di beberapa titik termasuk di pasar baru Labuha.

Wakil ketua komisi III Masdar Mansur mengatakan, sebagai mitra, tugas komisi III adalah mengingatkan kepada DLH soal penanganan sampah di dalam ibukota yang dikeluhkan warga.

BACA JUGA  Hari Otonomi Daerah 2026, Bupati Halmahera Selatan Tekankan Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan

“Ini sifatnya kebutuhan, jadi segera DLH untuk kebutuhan cepat dalam menangani hak itu yakni soal sampah,” desak Masdar, Rabu (12/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah