Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate, Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Salmin, Selasa (11/02/2025).

Salmin menyebutkan, dalam SK tersebut telah ditentukan bahwa zakat fitrah sebesar Rp 45. 000 per jiwa, zakat maal sebesar Rp 85. 685. 972 (setara dengan 85 gram emas), yang berarti Rp 2. 142. 148 per tahun atau Rp 178. 500 per bulan. “Selain itu juga, untuk fidyah sebesar Rp75. 000 per hari per jiwa,” tutupnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  HAS Maluku Utara Janjikan Modal UMKM Rp 150 Juta Setiap Desa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah